Bencana Alam vs Ulah Manusia  

Oleh M. Akbar Fitriyan, Hs



Dewasa ini Indonesia dilanda berbagai bencana alam yang dahsyat secara bertubi-tubi yang telah banyak memakan korban dan telah banyak menyengsarakan rakyat negeri ini. Dari mulai gempa bumi dengan tsunami yang dasyat di Aceh, gempa di Jogyakarta dan di tempat2 lain seperti di Nabire (Papua) dan tsunami di Pangandaran, erupsi gunung api, sampai longsor dan banjir di mana-mana. Orang pun bertanya-tanya apakah bencana alam ini disebabkan ulah manusia, pengelolaan lingkungan yang tidak benar sehingga menimbulkan banjir yang hebat seperti halnya di Aceh dan di Sumatra Utara serta daerah-daerah lainnya. Pada umumnya mass media cenderung untuk selalu menjadikan ulah manusia yang serakah sebagai penyebab dari malapetaka ini, pembalakan dan penggundulan hutan yang menyebabkan banjir besar dan longsor di mana-mana. Hal ini tentu berdasarkan atas asumsi bahwa alam pada dasarnya adalah ramah lingkungan, manusialah yang menyebabkan malapetaka. Dari segi agama hal ini ada dasarnya. Sejak agama-agama terdahulu seperti di Yunani kuno maupun di Hindu kuno walaupun dalam Kitab Injil maupun Al Qur'an selalu disebutkan Tuhan menurunkan azabnya dalam bentuk bencana jika manusia di tempat tertentu sudah tidak berahlak lagi. Dari segi ilmiah murni yang bersifat empiris tentu juga mencari penyebab dari bencana alam pada proses alamnya sendiri, selain tentu juga melihat sampai di mana ulah manusia dapat menyebabkan bencana. Kecenderungan sekarang ini para ahli memang adalah bahwa ulah manusia telah merubah tatanan lingkungan global, seperti emisi CO2 yang menyebabkan global warming yang disertai penyusutan tudung es di kutub serta naiknya muka air laut, bolongnya lapisan ozon dsb.



Kalau kita simak dari berita-berita di mass media sebetulnya bencana alam yang bertubi-tubi ini tidak hanya terbatas pada Indonesia saja, tetapi hampir di seluruh dunia, bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat pun, seperti badai Katrina. Kita hampir luput memperhatikan bahwa banjir besar serta longsor sering melanda hampir seluruh dunia pada waktu yang berbeda seperti di Malaysia, Bangladesh, Cina, Jepang, negara-negara Amerika Selatan bahkan di negara-negara Eropa atau di Amerika Serikat sekalipun, di negara-negara maju dengan pengaturan serta pengawasan lingkungan yang sangat ketat. Juga gempa bumi dan erupsi gunung api tidak di monopoli Indonesia saja.

Dari segi ilmu geologi, khususnya geologi sejarah, bencana alam seperti letusan gunung api, banjir dan longsor sudah sering terjadi sebelum manusia ada, bahkan sejak milyardan tahuh yang lalu, sebagaimana para ahli geologi dapat membaca dan menafsirkannya dari rekaman dalam berbagai lapisan batuan dari berbagai umur yang didukung oleh penelitian isotop. Dengan demikian banjir dan longsor tidak harus selalu disebabkan oleh ulah manusia, tetapi pada umumnya merupakan proses alamiah yang dalam prinsip ilmu geologi disebut sebagai bagian dari proses denudasi (proses pengarataan muka bumi). Juga dari rekaman dalam batuan itu para ahli geologi dapat membaca bahwa iklim serta lingkungan hidup di bumi ini tidak selalu sama seperti sekarang, tetapi selalu berubah-rubah, bahkan boleh jadi bersifat siklis (cyclic), seperti halnya terjadinya Zaman Es yang berakhir sekitar beberapa puluh ribu tahun yang lalu. Sejarah geologi bumi mengenal banyak zaman-zaman lainnya di mana iklim dan lingkungan hidup sama sekali berbeda dari zaman sekarang dengan penyebab alami, seperti letusan gunung api bertubi-tubi, perubahan inklinasi sumbu putar bumi, bahkan juga oleh jatuhnya benda langit yang besar seperti terjadi 65 juta tahun yang lalu yang menyebabkan punahnya jenis binatang Dinosaurus. Perubahan lingkungan ini dapat terjadi tiba-tiba maun berangsur-angsur yang mengakibatkan kepunahan jenis-jenis binatang tertentu dan munculnya spesies baru.

Baca Selengkapnya..

Mengapa Begitu Banyak Bencana Di Indonesia ?  

Oleh M. Akbar Fitriyan, Hs


Beberapa tahun belakangan, Indonesia memang sedang diguncang berbagai bencana alam hampir di seantero negeri, mulai dari tsunami, banjir, tanah longsor, gempa, gunung meletus, dan masih banyak lagi. Beragam teori diajukan untuk dijadikan penyebab lahirnya bencana tersebut, mulai dari penggundulan hutan, penyalahgunaan lahan, sampai global warming.

Charles Cohen dan Eric Werker dari Harvard Business School menulis sebuah paper menarik berjudul The Political Economy of “Natural” Disasters. Mereka berpendapat bahwa bencana alam cenderung terjadi lebih sering dan beragam pada negara miskin yang dikelola dengan sistem politik yang buruk. Sejauh mana intervensi politik yang terjadi ternyata juga memengaruhi intensitas bencana alam tersebut.


Pemerintah, menurut Cohen dan Werker, dapat melakukan distribusi kekuatan politik melalui pembelanjaan untuk menangani bencana alam. Pemerintah yang tak punya pendanaan bagus akan terkena racket effect, yaitu secara sengaja memanipulasi populasi korban untuk menarik (dan juga mencuri) bantuan dari luar. Yang menarik, lembaga donor internasional juga sudah “biasa” memberi toleransi atas susutnya bantuan tersebut. Hal ini memicu desperation effect, di mana pemerintahan yang korup punya kemampuan lebih untuk menggandakan “penyusutan” tersebut.

Secara umum, pemerintah dapat menangani atau mencegah bencana alam dengan menggunakan sumber anggaran yang dialokasikan khusus maupun dari sumber pendapatan yang sedianya dialokasikan untuk keperluan lain—-plus sumber-sumber eksternal. Cohen dan Werker ternyata menemukan adanya bias dalam pembelanjaan dana yang bersumber dari anggaran sendiri dibandingkan dari anggaran lain. Semakin banyak pemerintah menggunakan dana dari anggaran sendiri dan tidak mengambil dana dari sumber lain, bencana alam yang terjadi lebih sedikit.

Cohen dan Werker mencontohkan Libya di bawah Muammar Al Qadhafi sejak tahun 1969 hanya mengalami satu bencana alam yang membawa kerugian $42 juta namun tidak menewaskan satu korban pun. Sementara itu Aljazair mengalami 58 bencana alam yang menewaskan hampir 7 ribu jiwa dengan kerugian $10,6 milyar. Mereka juga mencontohkan rezim Apartheid di Afrika Selatan yang menelan korban 1,2 juta jiwa antara tahun 1962 hingga 1989. Namun setelah rezim tumbang, antara tahun 1990 hingga 2002 korban yang timbul “hanya” 95 ribu jiwa. Artinya, penghapusan kasta dan sistem politik yang lebih baik ternyata mengurangi kematian hingga 90%.

Sejak tahun 1900, bencana alam telah menewaskan lebih dari 62 juta orang. Sekitar 85% di antaranya terjadi antara tahun 1900 dan 1950—-dipicu juga oleh peperangan, wabah penyakit, maupun kelaparan. Namun sejak tahun 1990 terjadi peningkatan dimana lebih dari 1 juta orang meninggal dalam bencana alam. Pada tahun 2005, Palang Merah Internasional mencatat negara-negara yang mengalami banyak bencana alam antara lain Kosta Rika, El Savador, Guatemala, India, Meksiko, Nikaragua, Pakistan, Paraguay, Republik Afrika Tengah, Romania, Sudan, dan tentu saja, Indonesia.

Tapi ternyata, fenomena ini sudah tertulis sejak lama dalam Al Qur’an. Secara lebih luas dan gamblang dituliskan dalam QS An-Nisaa 79 bahwa, “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Artinya, hal-hal yang tidak “enak” yang kita rasakan—-termasuk di antaranya bencana alam—-tak lain adalah disebabkan oleh diri kita sendiri. Kalau di Indonesia terjadi begitu banyak bencana, kemungkinan memang disebabkan oleh orang Indonesia itu sendiri.

Kalau boleh berpendapat, barangkali bencana ini “lumrah.” Situasi politik dan sosial di Indonesia memang sedang carut marut. Tiap hari kita menyaksikan pemilihan kepala daerah yang saling rebutan kekuasaan. Tiap hari selalu ada berita pencurian, perampokan, sampai korupsi kelas kakap. Kita juga lazim menyimak seorang ayah yang tega memerkosa putrinya sendiri. Sementara itu di jalanan, orang saling serodok seenak perutnya. Tawuran massal dan demo yang menjurus pada aksi anarkis juga sering kita jumpai. Orang saling hujat dan menjelek-jelekkan satu sama lain sudah jadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya..

Pengurangan Resiko Bencana  

Oleh M. Akbar Fitriyan, Hs



Risiko Bencana memiliki pengertian: potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. Melihat pengertian tersebut, maka kita sebenarnya sedang hidup bersama risiko bencana. Bencana yang setiap saat bisa mengancam, mungkin tidak bisa dicegah, tapi kita bisa melakukan upaya pengurangan risiko bencana. Oleh sebab itu, kita perlu memperkaya wawasan tekait bagaimana konsep dasar dan pengertian pengurangan risiko bencana.

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) merupakan suatu pendekatan praktis sistematis untuk mengidentifikasi atau mengenali, mengkaji dan mengurangi risiko yang ditimbulkan akibat kejadian bencana. Tujuan pengurangan risiko bencana untuk mengurangi kerentanan-kerentanan sosial ekonomi terhadap bencana dan menangani bahaya-bahaya lingkungan maupun yang lain yang menimbulkan kerentanan.

Pengurangan risiko bencana merupakan tanggungjawab lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang pembangunan maupun lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan. Pengurangan risiko bencana harus menjadi bagian terpadu dan pekerjaan organisasi-lembaga semacam itu dengan prinsip community based, berbasis masyarakat, agar terintegrasi dengan pendekatan pengurangan risiko bencana yang selama ini dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Pengurangan risiko bencana juga merupakan kegiatan yang luas cakupannya. Mengenali risiko bencana merupakan hal yang perlu, bahkan sampai pada tingkatan tertentu merupakan hal yang mutlak. Mengenali resiko bencana bisa dimulai dari mengenali lingkungan di mana kita hidup. Beberapa contoh:

1. Jika kita hidup di wilayah pegunungan atau perbukitan terjal, maka resiko bencana bisa dikenali yaitu, apapun yang bisa menyebabkan tanah longsor.
2. Jika kita hidup dan menetap di sekitar gunung berapi, maka resiko bencana bisa dikenali seperti efek letusan gunung berapi.
3. Jika kita hidup di bantaran sungai atau daerah aliran sungai, maka risiko bencana bisa dikenali seperti banjir, banjir bandang, tanggul yang jebol.
4. Jika kita hidup di wilayah yang rawan gempa bumi, maka risiko bencana bisa dikenali seperti robohnya bangunan dan rumah, tanah retak-retak hingga longsor.
5. Jika kita hidup di wilayah pemukiman yang padat penduduk, maka resiko bencana bisa dikenali, yaitu apapun yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.

Risiko bencana tersebut hanya beberapa contoh saja yang berpotensi menjadi sebuah kenyataan bencana atau bencana yang senyata-nyatanya. Mungkin kita berpandangan bahwa bencana, apapun bentuknya, tidak bisa dicegah kejadiannya. Ketika terjadi bencana kebakaran, kita tidak bisa menghentikan saat itu juga api yang sedang berkobar. Namun kita bisa mengurangi risiko yang diakibatkan oleh bencana kebakaran tersebut dengan cara menyelamatkan jiwa dan harta benda yang masih mungkin diselamatkan. Setelah mengenali risiko bencana, maka baik pula untuk mengenali langkah-langkah pengurangan risiko bencana.


Baca Selengkapnya..

Lempeng Bumi  

Oleh M. Akbar Fitriyan, Hs


Sudah sering disebutkan bahwa wilayah Indonesia terletak di antara 3 lempeng bumi yang aktif, yaitu lempeng Pasifik, lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia. Lempeng aktif artinya lempeng tersebut selalu bergerak dan saling berinteraksi. Lempeng Pasifik bergerak relatif ke Barat, lempeng Indo-Australia relatif ke utara dan lempeng Eurasia bergerak relatif ke tenggara. Dari teori tektonik diketahui, secara keseluruhan lempeng bumi ada delapan selain ketiga lempeng tersebut di atas, yaitu lempeng Amerika Utara, lempeng Afrika, lempeng Amerika Selatan dan lempeng Nazca. Ketiga lapisan ini berbeda jenis material penyusunannya sehingga berpengaruh pada sifat fisiknya. Ia antara lain mempengaruhi kecepatan gelombang air yang merambat pada setiap lapisan.

Para pakar membagi struktur bumi menjadi tiga bagian, yaitu kerak bumi, selimut bumi dan inti bumi. Kerak bumi terbagi menjadi dua bagian, masing-maisng kerak samudera (permukaan yang ada di dalam samudera) dan kerak benua atau permukaan daratan. Kerak bumi memiliki ketebalan yang variatif. Antara 0 kilometer sampai dengan 50 kilometer. Pada setiap lokasi, berbeda ketebalannya. Sementara Kerak Samudera memiliki ketebalan yang variatif tapi lebih tipis daripada kerak bumi, yaitu antara 10-12 kilometer (Geologi dan Mineralogi Tanah, 1996).

Di dalam lapisan selimut bumi tersebut terdapat lapisan yang dikenal dengan astenosfer (asthenosphere) yang bersifat cair kental dengan suhu mencapai ribuan derajat celcius. Lempeng-lempeng bumi tadi bergerak mengambang di atas cairan kentalk dan panas tadi dan selalu berinteraksi satu sama lain. Kecepatan pergerakan lempeng-lempeng bumi ini antara 1 centimeter sampai dengan 13 centimeter setiap tahunnya dengan arah tertentu untuk setiap lempengnya.

Pertemuan antar-lempeng dapat berupa subduksi (penunjaman), seperti antara lempeng Indo-Australia yang menunjam ke lempeng Eurasia, atau saling tarik menarik (divergensi), atau saling bergeser. Daerah penunjaman dua lempeng bumi inilah yang disebut dengan zona subduksi.

Daerah batas antar-lempeng ditandai dengan adanya palung, punggungan samudera (deretan gunung dan pegunungan di laut) dan pengunungan yang sejajar pantai, seperti pegunungan Bukit Barisan di Sumatera. Dengan memperhitungkan daerah-daerah antar-lempeng tersebut dapat dibuat zonasi daerah rawan bencana gempa bumi. Daerah yang berdekatan dengan daerah pertemuan dua lempeng, seperti zona subduksi, adalah termasuk daerah rawan bencana gempa bumi.

Daerah rawan bencana gempa bumi di Indonesia berderet sesuai dengan jalur zona subduksi itu. Masing-masing diketahui; di sebelah barat Pulau Sumatera, Selatan Pulau Jawa, Nusatenggara, Maluku dan Papua. Adapun Pulau Kalimantan dapat dikatakan relativf aman karena jaraknya agak jauh dari daerah pertemuan antar-lempeng atau zona subduksi.

Di daerah pertemuan antar-lempeng bumi pada waktu tertentu akan terjadi penumpukkan energi akibat tekanan antar-lepmeng yang menyebabkan instabilitas. Karena bebatuan pada daerah tersebut tidak mampu lagi menahan tekanan, maka bebatuan tersebut bisa patah sambil melepaskan energi. Pelepasan energi tersebut menjalar ke permukaan bumi dengan gelombang vertical dan horizontal yang menggoyangkan semua yang ada di permukaan bumi. Inilah yang kemudian kita rasakan sebagai goncangan besar atau gempa bumi.

Menurut Briggita Isworo (1995), peristiwa gempa bumi dari rentetan pergerakan lempeng bumi itulah yang bakal terjadi secara berulang-ulang di negeri Indonesia ini, sejalan dengan posisi sejumlah daerah di wilayah Indonesia yang posisisnya dekat dengan zona subduksi. Artinya, bencana gempa bumi masih terus akan terjadi dan mengancam bumi Indonesia.

Kapan gempa bumi terjadi? Wallohu A’lam. Allah SWT Maha Tahu.


Baca Selengkapnya..

Bencana Indonesia  

Oleh M. Akbar Fitriyan, Hs

Bencana didefinisikan sebagai suatu peristiwa yang disebabkan oleh proses alam atau ulah manusia yang dapat terjadi secara bertahap atau mendadak yang mengakibatkan kehilangan jiwa manusia, kerusakan dan kehilangan harta benda dan kerusakan lingkungan. Pemerintah Republik Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Ada bebrapa jenis bencana yang pernah terjadi di negara kita, antara lain; gempa bumi, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan dan kebakaran hutan, kebakaran, letusan gunung berapi, gelombang pasang, tsunami, wabah penyakit. Dari beberapa bencana tersebut, kerugian material dan immaterial sudah tak terhitung jumlahnya. Tapi, bencana masih terus mengancam kita.



Secara geologis, negara kita dilalui oleh lempeng Eurasia, Australia dan Pasifik yang selalu bergerak. Pertemuan antar lempeng itu dalam jangka panjang akan menghimpun energi. Pada saat energi itu dilepaskan, maka terjadilah gempa bumi dengan atau tanpa potensi tsunami. Selain itu, negera kita juga memiliki sekitar 250 lebih gunung api aktif yang pada saat-saat tertentu dalam meletus dan menimbulkan bencana.


Dari serangkaian kejadian bencana alam maupun karena ulah manusia, kita bisa melakukan lesson learned, mengambil pelajaran untuk dipetik sebagai mana berikut:

1. Pada umumnya, bencana terjadi pada saat kita dalam keadaan tidak siap. Bisa pada malam hari, tengah malam atau dinihari, atau bahkan di siang bolong di saat masyarakat sedang konsentrasi ke pekerjaan.
2. Situasi tidak siap bisa karena soal waktu, bisa karena masalah ketidaksiapan yang bersifat tehnis karena memang tidak memiliki pengetahuan tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Ini antara lain karena faktor pemahaman bahwa bencana itu takdir. Padahal, bencana bukan sekedar takdir.
3. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, perlu didukung oleh semua elemen masyarakat, terutama pemerintah sebagai policy maker dengan menyediakan sumber daya manusia dalam penanggulangan bencana dan sumber dananya sekaligus.
4. Dalam skala yang terjangkau langkah-langkah tersebut untuk melindungi masyarakat saat bencana terjadi meliputi; pengelolaan tanggap darurat dan rekonstruksi atau rehabilitasi pasca bencana dengan tetap memperhatikan kearifan local. Bagaimana bencana tidak menjadi lahan “rebutan pemiliki bendera tertentu”, maka perlu melakukan pemberdayaan masyarakat, khususnya di daerah-daerah rawan bencana.
5. Pemberdayaan masyarakat meliputi; pelatihan-pelatihan gladi penanggulangan bencana, dapur umum, evakuasi, taruna siaga bencana, untuk tujuan yang lebih komprehensif; yaitu, bahwa bencana tidak bisa diprediksi kedatangannya, namun bisa dikurangi resikonya, baik korban jiwa maupun harta benda.
6. Bencana dan resikonya merupakan dua sisi mata uang yang bersifat dinamis. Satu bencana bisa mengakibatkan risiko terjadinya bencana lain; banjir menyebabkan datangnya wabah penyakit. Disini perlu dilakukan mitigasi bencana secara terus menerus sehingga meskipun bencana tidak bisa dicegah, namun resikonya bisa ditekan sedemikian rupa setelah melalui rangkain tahapan sesuai amanat undang-undang nomor 24 tahun 2007.

Baca Selengkapnya..